Bawa SGD17000 Senilai 213.8jt Tidak Lapor Bea Cukai, Warga Batam Bawa SGD 17.000 didenda Rp21,9 Juta Berita, TNI-Polri|April 23, 2025by JambiEkspressCom Batam | Kepulauan Riau | JambiEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Seorang penumpang kapal MV Horizon 7 dari Singapura kedapatan membawa uang tunai senilai