by

Sempat Liburan ke Bali, 7 Karyawati Cantik RM Padang Tilep Uang Rp41juta

 :
banner 468x60

JambiEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Tim Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus penggelapan uang yang melibatkan tujuh karyawati Rumah Makan AC Andoenk di Jambi.

Kerugian yang dialami restoran diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

banner 336x280

Ironisnya, ketujuh karyawati cantik yang kini berstatus tersangka tersebut diduga menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk berlibur ke Bali bersama kekasih masing-masing dan berfoya-foya membeli barang-barang mewah.

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam pada Rabu (23/4/2025) lalu mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka, yakni YOV (24), MN (20), RS (23), ATL (21), A (21) Y, dan AD (24), bekerja sama dalam melakukan penggelapan dengan cara memanipulasi laporan pembayaran dari pelanggan rumah makan Padang tersebut.

 :

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan juga jalan-jalan ke Bali bersama kekasihnya masing-masing,” jelas Iptu Choiril.

 :

Kecurigaan pemilik restoran bermula dari gelagat dan gaya hidup mewah para karyawati yang tidak lazim.

Berdasarkan dua laporan berbeda, ketujuh tersangka berhasil diamankan di dua lokasi Restoran AC Andoenk, yakni di Jelutung dan Simpang Rimbo, Kota Jambi.

 :

“Kalau perannya, ada yang berperan sebagai kasir lapangan dan kasir meja makan.

Aksinya mereka bekerjasama dengan modus menghapus sebagian item di nota yang dibayarkan pelanggan,” tutur Kapolsek.

Keuntungan dari aksi ini sering mereka lakukan dan dibagi rata, dengan total kerugian mencapai Rp41 juta dari dua laporan.

See also  Mengupas Suku-suku di Provinsi Jambi

Akibat perbuatan mereka, ketujuh tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, perangkat elektronik, barang-barang mewah, dan uang tunai.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Rumah Makan AC Andoenk Jambi, di mana tiga karyawati ditangkap Polresta Jambi atas dugaan penggelapan uang penjualan jutaan rupiah. | JambiEkspress.Com | iNews | *** |

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment