by

Bupati Pati Minta Maaf dan Kenaikan PBB 250% Pun Dibatalkan

 :
banner 468x60

Pati | Jawa Tengah | JambiEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya mencapai hingga 250 persen.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Pati Sudewo setelah warga meluapkan kemarahannya.

banner 336x280

“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, serta sesuai tuntutan warga Kabupaten Pati, maka saya nyatakan bahwa kenaikan PBB tersebut akan saya akomodasi untuk diturunkan,” ujarnya melalui siaran pers yang dikutip Kompas.com, Jumat (8/8).

Sudewo juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondusif dan mendukung stabilitas daerah agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

 :

Ia menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang terjadi, termasuk atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi ketika menantang warga yang berencana mendemo kebijakannya.

 :

Video pernyataan Sudewo yang menantang warga mendatangkan 50 ribu demonstran ke Kantor Pemkab Pati viral di berbagai media sosial. Dalam video itu, ia mengatakan, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.”

“Saya juga minta maaf atas pernyataan ‘lima ribu silakan, lima puluh ribu massa silakan’. Tidak ada niat untuk menantang rakyat, apalagi rakyat saya sendiri,” ucapnya.

 :

KONTROVERSI KENAIKAN PBB

Bupati Pati Sudewo menjadi buah bibir setelah mengumumkan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.

See also  Pria Beristri, Nikah Lagi Pakai Dokumen Palsu & Mengaku Lulusan UGM

Menurut Sudewo, angka 250 persen tersebut merupakan batas maksimum, sementara dalam praktiknya banyak wajib pajak yang mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang hanya 50 persen.

Respons publik di media sosial dan forum daring sangat keras. Banyak yang menyebut kebijakan tersebut “tidak manusiawi” dan sangat memberatkan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Meski telah mengumumkan pembatalan, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap berencana menggelar aksi pada 13 Agustus 2025.

Mereka mendesak pembatalan total kebijakan tersebut sekaligus menuntut politisi Partai Gerindra itu mundur dari jabatan bupati.

“Kita juga menuntut Bapak Bupati Sudewo untuk dilengserkan dari bupati Pati, karena sudah tidak layak untuk memimpin di Kabupaten Pati,” ujar Supriyono, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Kamis (7/8).

Zaeno, warga Pati yang sebelumnya memilih pasangan Sudewo–Risma Ardhi Chandra dalam Pilkada 2024, menilai kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Melihat keadaan pemasukan desa, pemasukan di kampung, kan enggak menentu. Pekerjaan sulit,” ujar Zaeno kepada BBC Indonesia, seraya menegaskan akan ikut aksi pekan depan. | JambiEkspress.Com | CNA | *** |

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment