JambiEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Komitmen Polri dalam mendukung tata kelola administrasi negara yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh Polres Belitung Timur.
Wakapolres Belitung Timur, Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung Timur menghadiri kegiatan layanan asistensi aktivasi akun Coretax serta penerbitan kode otorisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi personel Polres Belitung Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Kantor Pajak Manggar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Asistensi ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan personel Polri dalam menjalankan kewajiban perpajakan, seiring diterapkannya sistem perpajakan digital terbaru Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Kantor Pajak Manggar memberikan pendampingan secara langsung dan komprehensif, mulai dari proses aktivasi akun Coretax, penginputan data wajib pajak, hingga penerbitan kode otorisasi yang menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan perpajakan digital.

Pendekatan asistensi ini dinilai efektif karena membantu personel memahami sistem secara praktis dan tepat guna.
Wakapolres Belitung Timur, Kompol Deddy Nuary, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan yang diberikan oleh jajaran Kantor Pajak Manggar.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor seperti ini memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar pajak di lingkungan institusi negara.
“Kami sangat berterima kasih atas asistensi yang diberikan oleh Kantor Pajak Manggar.
Dengan pendampingan langsung seperti ini, personel menjadi lebih mudah memahami sistem perpajakan terbaru dan dapat melaksanakan kewajiban pajak dengan baik serta tepat waktu,” ungkap Kompol Deddy Nuary.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral aparatur negara dalam mendukung pembangunan nasional.
Melalui pemanfaatan sistem Coretax, diharapkan proses pelaporan pajak dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan asistensi ini diharapkan mampu mendorong seluruh personel Polres Belitung Timur untuk segera menyelesaikan aktivasi akun Coretax secara menyeluruh.
Dengan demikian, implementasi sistem perpajakan digital dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perpajakan ke depan.
Polres Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan administrasi, termasuk dalam pengelolaan dan pelaporan perpajakan.
Langkah ini menjadi wujud nyata pengabdian Polri kepada negara, sekaligus kontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan berintegritas. | JambiEkspress.Com | */Redaksi | *** |




 :



































































oke