by

Pemkot & Satgas Halal Sisir Rumah Makan di Solo Atas Kasus Ayam Goreng Widuran

 :
banner 468x60

Solo | Jawa Tengah | JambiEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Kemenag dan Satgas Halal akan menyisir seluruh rumah makan di Solo.

Hal itu dilakukan menyikapi kasus rumah makan ayam goreng Widuran yang ternyata menjual produk makanan nonhalal.

banner 336x280

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan, semua pelaku usaha kuliner diberi ruang untuk mendaftarkan status halal maupun nonhalal secara resmi.

“Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan mengajukan. Kalau tidak, ya silakan mengajukan tidak halal,” katanya, Senin (26/5/2025).

 :

Menurutnya, konsumen berhak tahu secara jelas apa yang mereka konsumsi. Imbauan penutupan juga menyangkut kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen.

 :

“Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada,” ucapnya

Respati Ardi menyampaikan kekecewaan terhadap Warung Ayam Goreng Widuran yang secara tiba-tiba menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal.

 :

Warung legendaris yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun itu dinilai telah melukai perasaan banyak pihak.

Hal ini disampaikan saat Respati mendatangi warung yang terletak di Jalan Sultan Syahrir. Dia kemudian memerintahkan untuk menutup sementara operasional warung makan ayam widuran tersebut.

“Harapannya dengan penutupan sementara ini bisa menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hak perlindungan konsumen,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Meski tak bertemu langsung dengan pemilik, Respati menyampaikan imbauannya lewat sambungan telepon.

Warung diminta tutup sementara untuk proses assessment ulang oleh BPOM, Kemenag dan Satgas Halal.

See also  16-19 April, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Solo Agus Santoso menyebut pihaknya telah mengambil sampel bahan makanan dari warung tersebut, mulai dari minyak goreng, daging matang, daging mentah hingga bumbu dapur.

“Kita tunggu hasil pengujian BPOM untuk memastikan bagian mana yang mengandung unsur nonhalal,” ujar Agus.

Kekecewaan Wali Kota Respati mencerminkan keresahan warga dan netizen sebab kejadian ini viral di media sosia.

Ke depan, dia berharap kejadian serupa tidak terulang dan setiap pelaku usaha makanan menjalankan kewajibannya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi. | JambiEkspress.Com | iNews | *** |

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment