by

Hingga Juni 2025, Kemenkop Fokus Pembentukan KopDes

 :
banner 468x60

JambiEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Platform digital kopdesmerahputih.kop.id resmi diluncurkan hari ini, Senin 21 April 2025. Ini adalah pusat pendaftaran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara mandiri atau self-declare.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan peluncuran platform ini merupakan hasil rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) KDMP yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 15 April 2025.

banner 336x280

“Satgas Kopdes/Kel Merah Putih sudah bersepakat bahwa website ini menjadi dashboard nasional sebagai sumber data tunggal program tersebut,” kata Budi Arie, dalam jumpa pers di Jakarta, usai peluncuran.

Dashboard yang bertujuan untuk merekap, serta memantau proses pembentukan Kopdes/kelurahan Merah Putih ini akan dikelola bersama oleh Satgas dan secara teknis dikelola di bawah Kementerian Koperasi.

 :

“Mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga koperasi berdiri,” sambung Budi Arie.

 :

Dia memastikan bahwa perkembangan data-data yang terhimpun dalam website tersebut, akan disajikan secara realtime. Dari data yang ada, akan dikembangkan menjadi Kop-Hub, atau Omnichannel Marketplace.

“Fungsinya, untuk memantau rantai pasok produk-produk desa, serta memonitoring kesehatan Kopdes,” ucap Menkop.

 :

Menkop mengakui, seluruh desa yang ada memiliki keunikan dan karakteristiknya masing-masing. Maka melalui pendekatan ini akan menyesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing desa.

“Sampai akhir Juni 2025, kita fokus pada pembentukan Kopdes/Kel,” terang Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisai Koperasi Kemenkop Henra Saragih memaparkan kanal-kanal yang ada di dalam website kopdesmerahputih.kop.id

See also  Menempuh Hidup Baru! Pernikahan di Arena MTQ, Rico Waas Jadi Saksi

“Di dalamnya mencakup bagaimana membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, dari membentuk koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang ada di desa tersebut. Hal itu ditentukan oleh musyawarah desa khusus,” tandas Henra. | JambiEkspress.Com | RMOL | *** |

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment