by

Forum SDI ; Menyusun Pembangunan Berdasarkan Data yang Akurat di Beltim

JambiEkspress.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, membuka Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Beltim Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Lumut Bappelitbangda, beberapa waktu lalu.

Forum ini menjadi platform penting bagi semua perangkat daerah untuk berkolaborasi dalam pengelolaan data yang akan digunakan sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan daerah secara lebih akurat, transparan, dan terukur.

Dalam sambutannya, Bupati Kamarudin Muten menegaskan peran data sebagai elemen vital dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Data merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan yang akurat dan efektif. Tanpa data yang berkualitas, kebijakan akan kehilangan arah,” ujar Kamarudin, menekankan bahwa kualitas data sangat menentukan keberhasilan sebuah kebijakan.

Data sebagai Landasan Utama untuk Pembangunan yang Terukur

Bupati Kamarudin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data prioritas. “Pengelolaan data bukan hanya tugas satu atau dua perangkat daerah.

Ini adalah tanggung jawab bersama agar pembangunan kita dapat terukur dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Kamarudin menegaskan bahwa forum ini bukan hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi sebuah momentum untuk memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan, dikelola, dan digunakan oleh pemerintah daerah benar-benar memenuhi standar yang dibutuhkan untuk mendukung proses pembangunan yang lebih efektif dan terarah.

Kualitas Data: Aset Berharga untuk Pembangunan Daerah

Kepala Bappelitbangda Beltim, Ilfan Suryawan, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola dengan baik.

“Data pemerintah daerah harus kita perlakukan sebagai aset daerah yang sangat berharga. Validitas dan standarnya harus kita jaga secara konsisten,” tegas Ilfan, yang juga merupakan Koordinator Forum SDI di Beltim.

Ilfan mengingatkan bahwa data yang terkumpul harus tervalidasi dengan benar dan konsisten dengan standar yang berlaku, sehingga dapat diandalkan dalam merencanakan, mengalokasikan anggaran, serta mengevaluasi setiap program pembangunan. Pengelolaan data yang tepat tidak hanya akan memperkuat dasar pengambilan keputusan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.

Penyelarasan Data dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan

Salah satu pembahasan utama dalam forum ini adalah pentingnya keselarasan data dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, dan Renja Tahun 2026. Koordinator Forum SDI Beltim, Ilfan, menekankan bahwa data yang disusun harus dapat mewakili angka dari indikator tujuan dan sasaran yang telah tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Daftar data yang kita susun sejatinya merupakan representasi angka dari indikator tujuan, sasaran, dan program yang telah kita tuangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan. Kita harus memastikan prinsip apa yang kita rencanakan, itulah yang kita ukur,” tambah Ilfan.

Dengan data yang akurat dan terstruktur, proses perencanaan dan evaluasi pembangunan menjadi lebih terukur dan objektif, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah yang sebenarnya.

Komitmen Bersama untuk Sukseskan Pembangunan yang Berbasis Data

Forum SDI ini juga merupakan bagian dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan pengelolaan data di seluruh level pemerintahan.

Selain itu, forum ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Beltim Nomor 41 Tahun 2022 yang mendukung implementasi sistem satu data untuk menciptakan data yang valid, terstandarisasi, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pemangku kepentingan.

Untuk memastikan bahwa data yang digunakan memiliki kualitas yang baik, sebelumnya telah dilaksanakan proses verifikasi dan validasi data yang melibatkan Walidata (Diskominfo SP), Pembina Data (BPS), serta Koordinator Data (Bappelitbangda).

Proses ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025 lalu, dengan tujuan memastikan bahwa data yang digunakan memenuhi prinsip-prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, dan kualitas statistik yang berlaku.

Kesepakatan untuk Daftar Data Tahun 2026

Sebagai hasil dari forum ini, seluruh perangkat daerah sepakat mengenai Daftar Data Tahun 2026, yang akan menjadi rujukan utama untuk perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Bupati Beltim dan para pimpinan instansi terkait, sebagai simbol komitmen bersama dalam pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan yang lebih baik.

Mengoptimalkan Potensi Daerah dengan Data Berkualitas

Dengan adanya kesepakatan ini, Bupati Kamarudin berharap bahwa Forum Satu Data Indonesia dapat terus memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah dan memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Dengan data yang berkualitas, kita dapat merencanakan pembangunan dengan lebih baik, lebih tepat sasaran, dan lebih berdampak bagi masyarakat. Mari kita jadikan data sebagai aset untuk mencapai kemajuan daerah kita,” ujar Kamarudin mengakhiri acara.

Forum ini mengingatkan kita bahwa pembangunan yang terukur dan berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila didasarkan pada data yang akurat dan terpercaya. Dengan kolaborasi yang baik antar perangkat daerah dan penggunaan data yang valid, Kabupaten Belitung Timur akan dapat menghadapi tantangan pembangunan dengan lebih siap, serta mengoptimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. | JambiEkspress.Com | */Redaksi | *** |